Share : |
---|
Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, S. STP bersama KUA, Kapolsek dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Medan Tuntungan memimpin rapat mengenai perencanaan persiapan Isbat Nikah yang akan dilaksanakan oleh beberapa pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (13/09/22).
Kegiatan ini merupakan inovasi TP. PKK Kecamatan Medan Tuntungan untuk membantu anak didik PAUD Binaan Kelurahan agar memiliki dokumen kependudukan yang lengkap agar memudahkan kepengurusan identitas.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara Kecamatan Medan Tuntungan, Kapolsek, Danramil 07/MT dan KUA maka persiapan perencanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar sehingga kedepannya dapat menjadi fokus utama untuk membantu pasangan suami istri khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Diingatkan kembali bahwa kegiatan ini tetap mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
“Terwujudnya Masyarakat Kota Medan Yang Berkah, Maju dan Kondusif” 1. Medan Berkah 2. Medan Maju 3. Medan Bersih 4. Medan Membangun 5. Medan Kondusif 6. Medan Inovatif 7. Medan Beridentitas 2.