Surat keterangan domisili adalah surat yang dibuat guna dan dikeluarkan oleh Lurah yang menerangkan status tempat tinggal seseorang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. Surat ini akan menjadi salah bukti tertulis bagi orang bertempat tinggal di daerah / wilayah tertentu untuk suatu tujuan tertentu . Adapun Persyaratanya sebagai berikut:
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Surat Pengantar Kepala Lingkungan (Materai 10.000)
“Terwujudnya Masyarakat Kota Medan Yang Berkah, Maju dan Kondusif” 1. Medan Berkah 2. Medan Maju 3. Medan Bersih 4. Medan Membangun 5. Medan Kondusif 6. Medan Inovatif 7. Medan Beridentitas 2.